Selanjutnya, dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 15 paket shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 1 (satu) paket ditemukan dibawah lantai sebelah kiri pelaku duduk.
"Sedangkan14 paket ditemukan dibawah alas meja dalam warung milik warga dimana warung tersebut dijadikan tempat tinggal oleh pelaku," tambah Kasat.
"Pelaku langsung diinterogasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari LE (DPO) di daerah Desa Pulau Payung juga," Pungkas Kasat sembari mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.**(rls).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: inriau.com
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!