Komandan KP Pelikan-5008, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kompol Rieska Ardi Wibowo mengatakan, tim dari subdit Intelair dan Subdit Gakkum Baharkam Polri berhasil mengungkap adanya upaya penyelundupan rokok melalui kontainer di pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, didapati kontainer ini berisikan rokok merk Arrow sebanyak 268 ball yang berisi 214.400 bungkus rokok dengan pita cukai palsu atau tidak sesuai peruntukannya,” kata Rieska Ardi Wibowo, dikutip dari keterangan resmi Humas Polri, Jumat (26/1/2024).
Rieska mengatakan, penyeludupan rokok tanpa cukai ini telah melanggar pasal 55 huruf a dan b UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.
“Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjutan kita akan koordinasi ini pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan,” ujar dia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?