Baca Juga: Niat Mengelabui Polisi, Masukan Sabu Dalam Popok Bayi
Ia menjelaskan anggota Polres Tabalong itu sedang melakukan penyelidikan dengan cara menyamar.
"Petugas yang membeli sabu tersebut sedang menyamar sebagai pembeli," katanya.
Kemudian, rumah RA digeledah dan ditemukan dua paket sabu dengan berat total 0,15 gram dalam kaleng bekas rokok total seberat 0,15 gram.
Baca Juga: Polres Kotabaru Sita Ratusan Gram Sabu di Awal Tahun
Petugas juga menemukan timbangan digital, pipet kaca, satu pak plastik klip, plastik hitam, dan sekop sedotan plastik yang digunakan untuk menimbang, serta membungkus sabu.
Berikutnya terdapat uang senilai Rp900ribu diduga hasil menjual sabu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!
Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Banser: Apa yang Dikhawatirkan KPK?
MAKI Laporkan Menag ke KPK: Jet Pribadi OSO untuk Nasaruddin Umar, Gratifikasi atau Bukan?