Sementara, warga Sunggal bernama Rudi (45) mengatakan bahwa D’Red KTV dan Club’ buka hingga 24 jam dan mengganggu aktifitas warga. Hal ini membuat warga perumahan menjadi resah dan meminta agar lokasi THM yang berada di komplek Bumi Seroja di tutup.
“Itu beroperasi 24 jam bang.kami warga sekitar sudah resah juga.tapi sampai saat ini bisa buka bang.kami juga pernah dengar bahwa di D’Red KTV ada yang tertangkap mengedarkan narkoba," kesal RD. Jumat, (26/1).
Baca Juga: Sosialisasi Produk Hukum Salah Satu Anggota DPRD Medan diwarnai Kampanye
Terpisah, hingga berita ini diterbitkan Camat Medan Sunggal, T. Chairuniza saat dikonfirmasi wartawan tidak mau membalas dan hanya di baca saja. Diduga lokasi THM D’Red KTV dan Club’ malam melanggar izin hingga Camat Medan Sunggal tidak menjawab konfirmasi wartawan.
@medanheadlines
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: portibinews.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya