“Korban melaporkan 14 ekor ayam bangkok hilang dicuri. Sempat dilakukan pencarian, namun tidak ketemu, sehingga korban menderita kerugian sekitar Rp 6 juta,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pakuniran, Aipda Adi Perdana, Sabtu (3/2).
Berdasarkan laporan korban, kepolisian menyelidiknya. Akhirnya, mengerucut terhadap Rosi. Ia ditangkap di rumah bibinya di Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Selasa (30/1). Namun, pemeriksaan dan pengembangan dilakukan sampai Jumat (2/2).
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku beraksi seorang diri. Awalnya, mengambil dua ekor ayam dan dimasukkan ke balik bajunya.
Berhasil, pelaku mencari tempat untuk membungkusnya. Kemudian menemukan sebuah karung plastik putih dan memasukkan ayam ke karung.
Baca Juga: Warga Karangjati Pandaan Dijanjikan Jadi Satpam, Sudah Setor Uang, Endingnya Menyesakkan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbromo.jawapos.com
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?