POLHUKAM.ID -Kasus perampasan unit kendaraan hingga berujung aksi perkelahian antara dua debt colector dengan oknum polisi berinisial Aiptu FN, makin memanas.
Terbaru, istri Aiptu FN, Desrummaty didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul membuat ke Polda Sumsel berkaitan dengan perampasan hingga pengeroyokan pada Minggu dini hari (24/3).
Sebelumnya, Deddi Zuheransyah, debt collector korban penusukan Aiptu FN lebih dulu melapor ke Polda Sumsel.
Desrummaty melaporkan sejumlah debt collector dalam kasus perampasan paksa mobil suaminya di parkiran Palembang Squre Mall, Jalan POM I, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Sabtu (23/3).
Rizal mengatakan, kliennya melaporkan dua pegawai debt collector yang viral di media sosial.
Laporan Desrummaty sudah diterima oleh petugas piket dengan nomor STTLP/B/322/III/2024/SPKT Polda Sumsel, tertanggal 24 Maret 2024.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya