"Nah jadi, dalam pemeriksaan itu, ada intimidasi, penekanan, bahkan ada pengancaman gitu loh. Hal ini yang membuat dari sisi kemanusiaan ini yang membuat anak-anaknya saudara Donny ini menjadi trauma. Jadi begitu mendapat informasi kita selesai pemeriksaan, anaknya itu yang usia 6 tahun itu enggak bisa tidur. Karena dia nangis, dia bertanya kenapa ini, papah kenapa, ada apa kok, ada banyak orang datang ramai-ramai ke rumah," terang Johannes.
Bahkan, Donny juga merasa ada gratifikasi hukum berupa bujuk rayu dari penyidik untuk mengaku.
"Dipaksa nih saudara Doni, ngomongnya sih begini, 'Pak Donny mengaku aja lah, jujur ajalah, bicaralah apa adanya, terkait pada perkara Harun Masiku ini'. Nah terus maka saudara Donny menyampaikan, 'apa yang harus mau saya jujurkan Pak?'" paparnya.
"Ini semuanya sudah dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan waktu saya di KPK, sudah dibawa ke pengadilan, saya diperiksa, saya sudah diberikan bukti dan saksi, semua keterangan saya itu sudah seperti itu yang sebenarnya'," pungkas Johannes.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?