POLHUKAM.ID -Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online (judol) dikabarkan telah memberikan data 60 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlibat judol. Bahkan, saat ini tengah diproses Inspektorat KPK.
Hal itu dibenarkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
"Pak Menkopolhukam selaku Ketua Satgas ya, yang menyerahkan selama ini," kata Ivan kepada RMOL, Jumat (2/8), saat ditanya soal kabar bahwa PPATK sudah menyerahkan data 60 pegawai KPK diduga terlibat judol kepada KPK.
Namun demikian, ia enggan mengungkapkan nominal transaksi dari 60 pegawai KPK yang terlibat Judol.
"Tanya Jubir KPK," pungkas Ivan.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengaku bahwa dirinya belum mendapatkan informasi jika KPK sudah menerima data dari Satgas Judol terkait adanya 60 pegawai KPK yang kembali terlibat judol.
"Saya belum terima info dimaksud," singkat Tessa.
Artikel Terkait
Restorative Justice Diterima? Rismon Sianipar Berusaha Lolos dari Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Gus Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini: Inikah Awal Penahanan Eks Menag?
Mengapa KPK Bebaskan Wakil Bupati Rejang Lebong? Ini Alasan Mengejutkan di Balik OTT Suap Proyek
KPK Ungkap Aliran Dana ke Japto Soerjosoemarno: Ada Apa dengan Jasa Pengamanan Perusahaan Batu Bara?