POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) senilai triliunan rupiah yang diduga disalurkan kepada seluruh anggota Komisi XI DPR RI.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dana CSR tersebut dialirkan melalui yayasan dan penggunaannya tidak sesuai dengan tujuan awal. Diduga digunakan untuk kebutuhan kampanye Pemilu 2024
“Triliunan lah. Kalau jumlah pasnya nanti lah ya. Takutnya nanti salah,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (21/1).
Berkaitan dengan itu, penyidik KPK telah memeriksa anggota DPR Fraksi NasDem, Satori. Dalam pemeriksaan pada Jumat, 27 Desember 2024 lalu, Satori mengakui menggunakan dana CSR BI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihannya (Dapil). Ia juga menyebut bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR RI turut menerima dana serupa untuk kegiatan di masing-masing Dapil yang dialirkan melalui yayasan.
“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil. Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita saja,” kata Satori.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya