Asep menegaskan bahwa KPK akan mendalami pengakuan Satori dan terus menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana CSR BI tersebut. Ia menyebut bahwa berdasarkan data dan keterangan yang diterima, sebagian dana itu tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Lebih lanjut, Asep menyebut bahwa penyidik telah menemukan bukti dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Satori di Cirebon, yang merupakan daerah pemilihannya saat mencalonkan diri dalam Pemilu 2024.
“Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya,” kata Asep.
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penggeledahan tersebut meliputi ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi, yang berlangsung selama sekitar delapan jam. Penyelidikan terus berlanjut untuk melacak aliran dana serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
Sumber: instagram @ctd.insider
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!