Asep menegaskan bahwa KPK akan mendalami pengakuan Satori dan terus menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana CSR BI tersebut. Ia menyebut bahwa berdasarkan data dan keterangan yang diterima, sebagian dana itu tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Lebih lanjut, Asep menyebut bahwa penyidik telah menemukan bukti dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Satori di Cirebon, yang merupakan daerah pemilihannya saat mencalonkan diri dalam Pemilu 2024.
“Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya,” kata Asep.
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penggeledahan tersebut meliputi ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi, yang berlangsung selama sekitar delapan jam. Penyelidikan terus berlanjut untuk melacak aliran dana serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
Sumber: instagram @ctd.insider
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis