Daniel menjelaskan bahwa akibat perbuatan AF, Kabupaten Gianyar kehilangan sekitar 1,845 hektare lahan produktif dari total 1.752 hektare lahan pertanian yang ada.
Polisi telah memeriksa 33 saksi dan tiga ahli, termasuk perangkat daerah, camat, lurah, bendesa, dan pemilik lahan, untuk mengungkap kasus ini.
Kasus ini bermula sejak November 2024, ketika Satpol PP Gianyar menyegel sementara Parq Ubud karena izin yang tidak lengkap.
Pada Januari 2025, lokasi tersebut akhirnya ditutup secara permanen oleh Satpol PP sesuai peraturan daerah. Penutupan yang dilakukan pada 20 Januari 2025 itu sempat memicu kericuhan dan menjadi viral di media sosial.
Menurut Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia, penutupan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kini, AF telah ditangkap dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
Sumber: instagram @ctd.insider
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya