DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina: 'Akankah Indonesia Mengikuti?'
Pemakzulan Wakil Presiden bukan sekadar isu politik, tetapi juga cerminan dari dinamika demokrasi di suatu negara.
Pada Rabu, 5 Februari 2025, DPR Filipina resmi menyetujui mosi pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte.
Keputusan ini menjadi sorotan di kawasan Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.
Pertanyaannya, apakah pemakzulan terhadap pejabat tinggi negara juga berpotensi terjadi di Indonesia?
Sebagian masyarakat menanggapinya dengan skeptis, sementara yang lain melihatnya sebagai kemungkinan yang tidak mustahil.
Sejarah Politik Filipina dan Jejak Kekuasaan Dinasti Marcos
Filipina memiliki sejarah politik yang penuh dinamika. Negara ini pernah mengalami kolonialisme panjang, mulai dari pendudukan Spanyol (1565–1898), Britania Raya (1762), hingga dikuasai Amerika Serikat setelah Perjanjian Paris pada 1898. Baru pada 4 Juli 1946, Filipina meraih kemerdekaan dari AS.
Dalam perjalanannya, negara ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk korupsi yang merajalela pada era Ferdinand Marcos.
Kini, Filipina dipimpin oleh Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr., putra dari Ferdinand dan Imelda Marcos, yang berhasil memenangkan pemilu dengan strategi kampanye berbasis citra dan propaganda digital.
Bongbong Marcos menggunakan pendekatan "rebranding" terhadap keluarganya, membangun narasi bahwa era ayahnya adalah masa kejayaan Filipina, meskipun sejarah mencatat adanya pelanggaran HAM dan kasus korupsi besar-besaran.
Kampanye digital, kolaborasi dengan keluarga Duterte, serta penghindaran debat publik menjadi strategi kunci dalam memenangkan pemilu.
Pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte: Akibat Skandal Besar?
Kini, pemerintahan Marcos Jr. dihadapkan pada gejolak politik dengan adanya mosi pemakzulan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte.
Tuduhan yang dilayangkan cukup serius, mulai dari penyalahgunaan dana publik hingga dugaan rencana pembunuhan terhadap Presiden Marcos Jr.
Pada Rabu (5/2), mayoritas anggota DPR Filipina (215 dari 316 anggota) menyetujui mosi pemakzulan.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya