Langkah selanjutnya adalah keputusan dari Senat Filipina yang akan menentukan nasib jabatan Sara Duterte.
Pelajaran bagi Indonesia: Mungkinkah Pemakzulan Terjadi di Sini?
Pemakzulan di Filipina menunjukkan bahwa sistem demokrasi di negara tersebut masih memiliki mekanisme kontrol yang kuat terhadap pejabat publik.
Namun, apakah Indonesia juga bisa melakukan hal serupa terhadap pejabat tinggi negara yang dianggap bermasalah?
Dalam konteks hukum, pemakzulan pejabat negara di Indonesia diatur dalam UUD 1945 dan harus melalui mekanisme Mahkamah Konstitusi (MK) serta persetujuan MPR.
Meski prosesnya lebih kompleks dibanding Filipina, bukan berarti hal itu mustahil terjadi.
Jika melihat kasus Filipina, ada beberapa aspek yang bisa menjadi perhatian:
1. Ketegasan Lembaga Legislatif – DPR Filipina menunjukkan independensi dalam mengawal pemerintahan. Apakah DPR RI juga memiliki keberanian yang sama jika menghadapi kasus serupa?
2. Kekuatan Opini Publik – Dukungan rakyat terhadap pemakzulan Sara Duterte menunjukkan bahwa tekanan publik dapat mempengaruhi keputusan politik.
3. Transparansi dan Akuntabilitas – Tanpa sistem yang transparan, pemakzulan bisa menjadi alat politik semata.
Kesimpulan: Demokrasi yang Sehat Butuh Mekanisme Kontrol yang Kuat
Pemakzulan Wakil Presiden Filipina menjadi bukti bahwa pejabat publik tetap bisa dimintai pertanggungjawaban, terlepas dari kekuatan politik yang mereka miliki.
Indonesia sebagai negara demokrasi juga perlu memastikan bahwa sistemnya mampu menjaga akuntabilitas pejabat negara, termasuk melalui mekanisme pemakzulan jika diperlukan.
Kini, pertanyaannya bukan lagi apakah pemakzulan bisa terjadi di Indonesia, tetapi kapan dan bagaimana mekanisme itu dapat berjalan dengan efektif tanpa intervensi politik yang berlebihan. ***
Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes
Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen – Rabu, 5 Februari 2025
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya