Itu dituangkan dalam aksi membawa spanduk berlatar putih yang bertuliskan "Adili Jokowi Gibran Bobby".
Tidak hanya itu, ada juga spanduk bertulis #Reformasipolri. Spanduk itu terpasang di tembok depan Gedung Merah Putih KPK.
Dari atas mobil komando, sang orator menyebut pemeriksaan Hasto saat ini merupakan ulah Mulyono dan kroni-kroninya.
"Mulyono dan kroni kroninya harus diadili," kata dia pada Kamis, 20 Februari 2025.
Sang orator mengatakan bahwa Jokowi telah 'mengobok obok' internal PDI Perjuangan karena menegakan keadilan.
Tidak hanya itu, dia mengklaim Jokowi juga berupaya mengacak acak Kongres PDIP 2025. Dia menyebut Jokowi mulai gentar karena PDIP berjuang untuk rakyat.
Orator pun meminta KPK untuk mengadili keluarga Jokowi, bukan Hasto karena tak ada bukti bahwa sang Sekjen telah melakukan tindak pidana korupsi.
Hingga pukul 15.20 WIB, Hasto masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka perintangan penyidikan dan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang melibatkan buron Harun Masiku.
KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada 24 Desember 2024.
Hasto dan Harun diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan agar Harun dapat menggantikan Nazarudin Kiemas, calon anggota legislatif PDIP yang telah meninggal dunia, untuk menduduki kursi parlemen.
Sumber: Tempo
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?