Kemudian, Yuddy bersama Widi menyiapkan pengadaan jasa agensi pada 2021-2023 untuk mendapatkan imbalan atau kickback.
Yuddy bersama Widi sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) yang bertanggung jawab atas pengadaan barang dan jasa juga memerintahkan panitia pengadaan untuk mengatur pemilihan agar memenangkan rekanan yang disepakati.
Enam rekanan atau perusahaan agensi itu adalah PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Rp 41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) Rp 105 miliar, PT Antedja Muliatama (AM) Rp 99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM) Rp 81 miliar, PT BSC Advertising Rp 33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspress (WSBE) Rp 49 miliar.
Berdasarkan penyidikan, ditemukan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi itu hanya menempatkan layanan iklan sesuai permintaan Bank bjb. Penunjukan agensi juga dilakukan dengan melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa.
Modus
Adapun modus penyelewengan dilakukan dengan menghindari lelang. Dokumen harga penyusunan sendiri (HPS) disusun berdasarkan fee agensi, bukan nilai pekerjaan.
Tidak hanya itu, tersangka juga memerintahkan panitia pengadaan agar tidak melakukan verifikasi dokumen penyedia sesuai SOP serta membuat penilaian tambahan setelah pemasukan penawaran atau post bidding.
Hasilnya, ditemukan selisih uang dari yang diterima oleh para perusahaan agensi dengan yang dibayarkan ke media.
Selisih itu mencapai Rp 222 miliar. Uang selisih itu digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh Bank BJB atas persetujuan Yuddy.
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menerangkan, KPK masih menelusuri siapa saja yang menerima dana nonbudgeter tersebut.
KPK memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai Rp 222 miliar dalam kasus korupsi tersebut.
”Kami tidak bisa merilis detail siapa-siapa saja yang menerima dana nonbudgeter ini karena kita belum mengonfirmasi catatan-catatan dari hasil penggeledahan yang kami temukan ataupun dari transfer-transfer yang telah kami dapatkan dari PPATK,” pungkasnya.
Klaim Ridwan Kamil
Ridwan Kamil mengklaim tidak ikut campur dalam keputusan membuat anggaran iklan Bank BJB.
Pemakaian anggaran itu belakang berbau korupsi karena diduga fiktif dan sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pernyataan Ridwan disampaikan Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat M.Q. Iswara, yang Jumat malam, 14 Maret 2025, sempat bertemu dengan Ridwan Kamil.
“Tadi malam saya komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil, kurang lebih pukul 11 malam. Beliau ingin menyampaikan dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” kata Iswara di sela-sela safari Ramadhan Partai Golkar di Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).
Ridwan Kamil juga menyatakan siap kooperatif dengan penyidik KPK. Ridwan Kamil mengaku akan memenuhi apa pun yang nantinya diminta oleh penyidik komisi anti rasuah.
Selain itu, menurut Iswara, Ridwan Kamil mengatakan bahwa penggeledahan KPK hanya risiko jabatan yang ia emban. Sebab, ia menjadi gubernur ketika dugaan korupsi itu terjadi.
“Yang terakhir, beliau menyampaikan bahwa ‘Insyaallah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut’,” kata Iswara.
Kepada Iswara, Ridwan Kamil mengaku hingga Jumat belum mendapat surat panggilan dari KPK.
Sementara itu, KPK belum menetapkan status Ridwan Kamil meski telah menggeledah rumahnya terkait perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.
"Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum, karena belum dipanggil saksi," kata Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Budi mengatakan KPK akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi Bank BJB tersebut, namun belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilannya.
"Nanti pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan, kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita. Tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Budi mengatakan penyidik KPK akan segera memanggil saksi-saksi dalam perkara tersebut, tidak hanya terhadap Ridwan Kamil, namun juga semua pihak yang dianggap mempunyai keterangan terkait perkara tersebut,
"Terkait kapannya, tentunya sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan," kata Budi.
Terkait penggeledahan terhadap rumahnya dan proses penyidikan yang sedang berjalan, Ridwan Kamil sebelumnya memberikan pernyataan bahwa pihaknya akan kooperatif dengan penyidik KPK.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan seusai penggeledahan Senin pekan lalu.
Ia menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” katanya.
Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” pungkasnya.
Sumber: MonitorIndonesia
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya