POLHUKAM.ID - Rocky Gerung memberikan analisa bahwa pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka akan sangat sulit diwujudkan secara politik.
Menurut Rocky Gerung, usulan pemakzulan Gibran ini sah secara konstitusi. Pencopotan Gibran dari kursi Wapres, secara normatif memang dimungkinkan.
Menurut Rocky, usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI soal pergantian Wapres Gibran Rakabuming Raka sah secara konstitusional, meskipun sangat sulit secara politik.
"Secara normatif memang dimungkinkan, bukan sekadar teoritis, tetapi normatif karena normanya ada di dalam konstitusi. Tapi secara politis mungkin apa tidak?" tanya Rocky Gerung seperti dilihat di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Kamis 8 Mei 2025.
Rocky menjelaskan, proses pemakzulan harus melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang saat ini mayoritas dikuasai partai-partai pendukung pemerintah dalam Koalisi Merah Putih.
Setelah itu, usulan pemakzulan mesti diuji oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menilai apakah ada pelanggaran konstitusi oleh Gibran.
Rocky juga menyinggung sikap Prabowo dalam acara halalbihalal bersama purnawirawan TNI-Polri, yang menurutnya masih dalam tahap mencoba memahami situasi politik saat ini.
Menurut Rocky Gerung, meskipun peluang pemakzulan Gibran secara hukum terbuka, kekuatan politik menjadi penentu utama.
“Yang berat justru yang jadi pertaruhan mereka yang menginginkan pemakzulan Gibran. Artinya pengondisian politik harus dimungkinkan supaya ada jalan untuk membawa Gibran melalui mekanisme teoritis tadi," jelasnya.
Ia menilai isu ini akan terus berkembang dan menjadi tekanan tersendiri bagi stabilitas politik nasional, khususnya terhadap kepemimpinan Prabowo.
Usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dipandang Rocky Gerung bisa mengganggu psikologis kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
"Pemakzulan Gibran itu sudah jadi isu utama yang mengganggu psikologi kepemimpinan presiden," tegas Rocky Gerung soal Wapres Gibran ini.
Rocky Gerung Analisa Tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang Minta Wapres Gibran Dimakzulkan
Pengamat politik Rocky Gerung memberikan analisa mengenai tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI dimana salah satunya meminta Wapres Gibran Rakabuming dimakzulkan.
Artikel Terkait
Jokowi Titip Nama Pengganti Jaksa Agung ke Prabowo, Siapa Kandidat yang Bikin Gerah?
Gugatan Ijazah Gibran Gagal Mediasi, Langsung Diperiksa di Pengadilan Hari Ini
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3 Kali Lipat Proyek Kereta Cepat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut