UPDATE! Pertanyakan Hasil Uji Labfor, Rismon Sianipar Tantang Ahli Forensik Digital Dari Pihak Jokowi

- Rabu, 04 Juni 2025 | 15:45 WIB
UPDATE! Pertanyakan Hasil Uji Labfor, Rismon Sianipar Tantang Ahli Forensik Digital Dari Pihak Jokowi

POLHUKAM.ID - Kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi hingga kini belum menemukan titik terangnya. 


Meskipun Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi adalah asli.


Sejumlah pihak masih mempertanyakan proses uji laboratorium forensik (labfor) yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, salah satunya adalah ahli forensik digital Rismon Sianipar. Ia dikenal sebagai salah satu orang yang vokal dalam kasus ini.


Baru-baru ini, Rismon Sianipar menantang para ahli dari pihak Jokowi atau Bareskrim Polri untuk bertemu secara langsung dan membuktikan hasil uji laboratorium forensik yang mereka lakukan terhadap ijazah Jokowi.


Hal itu disampaikan Rismon Sianipar dalam cuplikan video yang dibagikan oleh akun X @ronaldy596 pada 3 Juni 2025. 


Dalam rekaman tersebut, Rismon Sianipar terlihat duduk di sebelah dokter Tifa dan Roy Suryo.


Rismon Sianipar menyayangkan bagaimana negara memperlakukan mereka sebagai para peneliti yang meneliti ijazah Jokowi menggunakan ilmu. 


Sedangkan, penjahat seperti koruptor memberikan kerugian yang lebih besar namun seringkali mendapat hukuman yang ringan.


"Jadi kalau kita lihat kasus-kasus korupsi sendiri, hukumannya cuma 6 tahun, padahal negara dirugikan Rp 300 triliun. Kita yang menggunakan otaknya tanpa ada yang bayar, tidak bias, bahkan bisa dipertentangkan, diseminarkan secara nasional maupun internasional siap untuk diadu, tetapi sampai saat ini satu pun ahli forensik dari pihak sana tidak mau muncul, yang ada adalah online," ujar Rismon Sianipar.


Rismon Sianipar menyebut bahwa ahli dari pihak Jokowi hanya ingin bertemu secara daring. Ia menilai hal itu sangat disayangkan karena pertemuan tanpa tatap muka tidak lebih leluasa.


"Kalau online, itu bisa sesukanya. Tetapi kalau tatap muka, kita bawa alat masing-masing," katanya lagi.


Oleh karena itu, Rismon Sianipar menantang para ahli dari pihak Joko Widodo untuk menyelesaikan perkara ini secara ilmiah, alih-alih menghabiskan waktu dengan mengikuti persidangan kelak.

Halaman:

Komentar

Terpopuler