“Uang operasionalnya cukup banyak. Ini pertanyaan besar yang harus kami jawab. Jadi, proses penyidikan lanjut,” ujar Hengki. Polisi terus melacak aliran dana yang diterima Khilafatul Muslimin.
Untuk memudahkan pelacakan aliran dana tersebut, Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Aliran dana ini masih didalami karena Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami harus bekerja sama dengan PPATK,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/6).
Dedi mengatakan, pihaknya bakal berkolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satunya, Densus 88 Antiteror Polri untuk mendapatkan data terlengkap.
“Kami akan bekerja sama dengan berbagai macam stakeholder terkait yang bisa betul-betul melacak dana tersebut dari mana,” katanya. “Tim Densus 88 pun memiliki database yang sangat kuat, pasti akan mendalaminya,” tambah Dedi.
Dia mengatakan, pihaknya tidak hanya menyelidiki Khilafatul Muslimin soal konvoi kebangkitan khilafah, tetapi juga pidana lain.
“Kami bakal umumkan perkembangan penyidikan kasus ini secara bertahap kepada masyarakat," tandasnya.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!
Ketua MK Sebut Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden & Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum