Terima Kasih Kemenlu! Mereka Anak Bangsa Ini! Kawan, Jadikan Itu Pelajaran, Kita Mulai Hidup Baru di Sini, di Pangkuan Ibu Pertiwi

- Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB
Terima Kasih Kemenlu! Mereka Anak Bangsa Ini! Kawan, Jadikan Itu Pelajaran, Kita Mulai Hidup Baru di Sini, di Pangkuan Ibu Pertiwi

polhukam.id-- Sebanyak 108 Warga Negara Indonesia (WNI) telah dipulangkan oleh Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau pada Rabu (27/12).

Para WNI ini, terdiri dari 105 pria dewasa, 2 wanita dewasa, dan 1 anak laki-laki, telah menyelesaikan proses hukum mereka dan meninggalkan Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Tawau.

Semua WNI telah melalui verifikasi, pendataan, dan mendapatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari Konsulat RI Tawau.

Baca Juga: Gubahan Puisi dengan Judul Percakapan oleh Emha Ainun Nadjib Menyentakkan Jiwa yang Sering Tidak Match dengan Raga karena Kesibukan Duniawi

Mayoritas deportan berasal dari Sulawesi Selatan (46 orang), Kalimantan Utara (39 orang), Nusa Tenggara Timur (12 orang), Sulawesi Barat (5 orang), Nusa Tenggara Barat (2 orang), Sulawesi Tenggara (2 orang), dan Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur masing-masing 1 orang.

Pemulangan dilakukan oleh pihak pemerintah Malaysia karena para deportan terlibat dalam berbagai kasus hukum di wilayah Sabah-Malaysia, termasuk pelanggaran keimigrasian ​dan kasus kriminal lainnya.

Proses pemulangan ini menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Tawau, Sabah, menuju Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kaltara.

Halaman:

Komentar

Terpopuler