Konsulat RI Tawau, dalam koordinasi dengan pihak-pihak terkait di Malaysia dan Indonesia, memfasilitasi proses pemulangan/deportasi.
Setibanya di Nunukan, WNI akan ditangani lebih lanjut oleh instansi terkait di Indonesia sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Konsulat RI Tawau menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terkait di Malaysia dan Indonesia atas kelancaran pemulangan ini.
Konsulat juga mengingatkan WNI yang hendak memasuki atau bekerja di wilayah Malaysia untuk selalu menggunakan jalur resmi dan mematuhi peraturan hukum yang berlaku demi menghindari tindakan hukum oleh pihak berwenang.
Para WNI ini, terdiri dari 105 pria dewasa, 2 wanita dewasa, dan 1 anak laki-laki, telah menyelesaikan proses hukum mereka dan meninggalkan Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Tawau.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: tentangguru.com
Artikel Terkait
Joe Biden Meninggal 2019? Fakta Mengejutkan di Balik Klaim Epstein Files
Lavrov Bongkar Satanisme Elite Barat: Inikah Wajah Asli Deep State yang Terungkap dari Dokumen Epstein?
Dokumen Rahasia Terungkap: Surat Kematian Jeffrey Epstein Terbit SEBELUM Ia Ditemukan Tewas!
Misteri Wajah di Uang $20: Benarkah Jeffrey Epstein Adalah Reinkarnasi Andrew Jackson?