Pelaksanaan umrah pertama setelah 2 tahun ini harus dibatasi, sehingga membuat banyak masyarakat Indonesia berbondong-bondong untuk melaksanakan ibadah umrah sebelum musim haji tiba.
Peningkatan jumlah jamaah umrah juga sempat diungkap oleh Otoritas Saudi. Mereka menyambut baik antusiasme para jamaah Muslim dari seluruh dunia, karena sudah lama menunggu giliran untuk melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
Pelonggaran peraturan pelaksanaan umrah dan haji juga menjadi salah satu langkah Otoritas Saudi demi memberikan pelayanan, serta kesempatan bagi jamaah Muslim yang ingin melaksanakan ibadah di Mekkah sejak lama.
Indonesia sendiri mendapat jatah sebesar kurang lebih 100.000 jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji tahun ini. Peraturan lain yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi juga sempat membuat polemik di Indonesia.
Atunra ini adalah jamaah yang diperbolehkan untuk haji hanya yang berusia maksimal 65 tahun.
Namun, Pemerintah Arab Saudi sendiri berjanji akan meningkatkan kualitas dan mengkaji ulang setiap peraturan yang dikeluarkan, agar pelaksanaan haji bisa adil dan dijangkau oleh setiap umat Muslim.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak
Mantan PNS Filipina Penyingkap Korupsi Ditembak Mati, Pemicu Gelombang Demonstrasi