polhukam.id - Pengajuan kasus ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dilakukan Meksiko dan Chile pada Kamis (18/1) dan meminta badan peradilan itu menyelidiki kejahatan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina.
Untuk menyelidiki konflik yang sedang berlangsung di Palestina, Kementerian Luar Negeri Meksiko menjunjung ICC sebagai forum yang ideal.
Negara itu juga menyebut ICC sebagai badan yang paling cocok untuk menetapkan tanggung jawab pidana bagi setiap pelaku tindak pidana internasional.
Hal itu sebagaimana diungkap Kemlu Meksiko dalam sebuah pernyataan resmi kepada media.
Dilansir polhukam.id dari laman Antaranews.com, “Tindakan Meksiko dan Chile ini dipicu meningkatnya kekhawatiran atas eskalasi kekerasan terbaru, khususnya terhadap sasaran sipil, dan dugaan berlanjutnya kejahatan di bawah yurisdiksi Pengadilan, khususnya sejak serangan militan Hamas pada 7 Oktober 2023 dan permusuhan berikutnya di Gaza,” katanya.
Meksiko merujuk pada banyaknya laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendokumentasikan berbagai contoh kekerasan yang mungkin merupakan kejahatan dalam yurisdiksi ICC berdasarkan Statuta Roma.
Selain itu, Meksiko mengatakan Palestina tidak dapat menyelidiki atau mengadili kemungkinan kejahatan yang dilakukan di wilayahnya atau oleh warga negaranya karena infrastruktur peradilan nasionalnya hampir runtuh total.
Artikel Terkait
Ancaman Trump ke Iran: Serangan Brutal Siap Dilancarkan Jika Tak Teken Kesepakatan
UFO Files Resmi Dirilis! Astronot Apollo Akui Keberadaan Makhluk Asing di Bulan – Ini Buktinya
Netanyahu Buka Suara: Perang dengan Iran Belum Usai, Masih Ada Pekerjaan Rumah yang Nggak Selesai-Selesai
Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Irak untuk Serang Iran, AS Tahu tapi Irak Tak Diizinkan Tahu