Polhukam.id - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya menyerang warga secara membabi-buta di Kampung Noglait, Distrik Kenyam, Kabupaten Ndug, Papua, Sabtu (16/7/2022).
Sebanyak 9 warga dilaporkan tewas dan seorang lainnya terluka parah usai aksi biadab dari kelompok separatis itu.
Adapun kronologi penyerangan warga sipil tersebut dilaporkan berlangsung pukul 09.40 WIT.
Saat itu KKB berjumlah sekitar 20 orang menyerang warga di Kampung Noglait, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga.
Para korban di antaranya 8 orang merupakan warga perantauan dan 1 orang merupakan orang asli pribumi (OAP).
Pada awalnya 1 orang anggota KKB membawa pisau masuk ke dalam kios milik H.
Sabu lalu menyuruh orang di dalam Kios untuk keluar disertai dengan menghambur-hamburkan barang kios.
Tak berselang lama, sekitar 20 orang KKB membawa kurang lebih 15 senjata Laras Panjang jenis campuran (termasuk senjata Sniper Stayer) kemudian berteriak agar semua laki-laki di dalam Kios untuk keluar.
"5 orang laki-laki dan 2 orang perempuan salah satunya anak kecil keluar dari kios kemudian 2 orang perempuan disuruh masuk kembali ke dalam Kios selanjutnya 5 orang laki-laki tersebut dipukul dan ditembak mati, beberapa warga sipil OAP ingin menyelamatkan orang di dalam kios akan tetapi dipukul oleh KKB," demikian laporan informasi yang diterima.
"Anggota KKB ditembak ke arah atas dan bawah mengarah ke kaki warga sipil OAP tersebut sehingga salah dari warga sipil OAP terkena di bagian kaki dan meninggal dunia," imbuhnya.
Tak puas membantai warga di kios milik Haji Sabu, gerombolan KKB lalu menghadang truk milik Haji Rusdin yang membawa 5 orang warga sipil, dan warga perantau.
Kemudian memberhentikan truk tersebut di depan kios milik Haji Sabu oleh 3 orang KKB.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin