polhukam.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengganti pelat nomor khusus untuk kalangan pejabat Negara, TNI dan Polri dari akhiran RF menjadi ZZ. Ketentuan ini berlaku sejak November 2023.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunusnya mengatakan, meski telah diganti sejak November 2023, hingga kini masih banyak masyarakat yang menemukan pelat RF.
Ia menegaskan, kendaraan yang masih menggunakan pelat RF saat ini dipastikan palsu. “Saya tegaskan, mulai bulan 11 (November) 2023 stop, tidak ada lagi yang pakai pelat RF,” kata Yusri, Rabu (21/12/2023).
Baca Juga: Liverpool Superior, Tumbangkan West Ham dengan Skor Telak 5-1 di Perempat Final Carabao Cup
Yusri memastikan pihaknya tidak akan segan-segan menjerat pengendara yang masih menggunakan pelat RF.
"Kami akan lakukan razia khusus untuk kendaraan nomor khusus dan nomor rahasia, serempak kami di kawasan Jakarta," tegasnya.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin