Aksi tersebut dilakukan setelah mengetahui gugatan kedua paslon, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Tak hanya ban, massa aksi membakar spanduk serta tikar yang sebelumnya digunakan untuk beristirahat.
Sebagai informasi, MK hari ini, Senin (22/4/2024) menggelar sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Diketahui, majelis hakim MK yang diketuai Suhartoyo menolak seluruh permohonan pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sengketa Pilpres 2024 dan gugatan yang diajukan oleh Tim Hukum pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Sementara itu personel pengamanan dari TNI-Polri dikerahkan selama jalannya sidang putusan sengketa pilpres di Gedung MK, Senin (22/4/2024).
"Dari 7.783 personel gabungan yang disiagakan akan dibagi di beberapa titik rawan massa yang akan melintas di sekitar Gedung MK," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Senin (22/4/2024).
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin