Paiman sendiri membantah keras tuduhan sebagai pembuat ijazah palsu Presiden Jokowi.
Dalam pernyataannya pada Kamis (17/7), Paiman menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan bahkan menyeret reputasi akademiknya.
“Bukan hanya menuduh saya mencetak Ijazah Jokowi, tapi menuduh ijazah saya palsu dan juga profesor saya palsu,” tegasnya.
Farhat Abbas menambahkan bahwa mereka juga menggugat Roy Suryo dkk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan perbuatan melawan hukum.
[VIDEO]
Akar Polemik dan Laporan Balasan Jokowi
Kontroversi ini bermula dari pernyataan sejumlah tokoh, termasuk Beathor Suryadi, yang menyebut bahwa seluruh dokumen pencalonan Jokowi di Pilkada Jakarta 2012, termasuk ijazah dibuat di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Pusat.
Beathor yang kini telah dipecat dari jabatannya di BP Taksin, juga dilaporkan Paiman atas dugaan pemerasan, setelah diduga meminta uang Rp20 juta, meski yang diterima hanya Rp15 juta.
Jokowi sendiri mengambil langkah hukum dengan melaporkan lima nama ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025, termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Eggi Sudjana.
Barang bukti yang diserahkan termasuk flashdisk berisi 24 video, fotokopi ijazah, hingga sampul skripsi dan legalisasi dokumen.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris