Kemenkop-UKM Siapkan Pelaku Koperasi dan UMKM Adaptif terhadap Teknologi

- Selasa, 14 Juni 2022 | 12:10 WIB
Kemenkop-UKM Siapkan Pelaku Koperasi dan UMKM Adaptif terhadap Teknologi

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM, Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin menyampaikan, perkembangan teknologi digital yang masif di Indonesia merupakan peluang besar bagi pelaku UMKM. Ekonomi digital Indonesia diprediksi akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2025 dengan nilai sebesar US$124 miliar atau setara Rp1.738 triliun.

Rudy juga menjelaskan, pada tahun 2025 diperkirakan konsumsi domestik di seluruh produk dan layanan halal akan terus meningkat hingga mencapai US$282 miliar. Data tersebut menunjukkan potensi besar Indonesia sebagai produsen produk halal terkemuka di dunia.

"Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat ke depan, akan memiliki kebutuhan tinggi terhadap produk-produk bersertifikat halal," ujar Rudy.

Sementara itu, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, BPJPH, Mastuki menambahkan bahwa di tahun 2022 ditargetkan sebanyak 25.000 UMKM mendapatkan sertifikat halal secara gratis yang saat ini baru tercapai sekitar 6.000 pelaku UMKM. Mastuki juga menyampaikan, pelaksanaan jaminan produk halal membutuhkan dukungan dari berbagai pihak baik pusat maupun daerah sehingga sertifikat halal dapat menjadikan UMKM lebih berdaya saing dan mampu menopang ekonomi nasional.

Di sisi lain, Pj Gubernur Provinsi Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin memberikan apresiasi atas diselenggarakannya pelatihan digitalisasi pemasaran dan manajemen produk halal bagi koperasi, UMKM, dan wirausaha di Bangka Belitung. Ridwan berharap pelatihan ini dapat mendorong UMKM untuk berkolaborasi lintas usaha dalam sebuah ekosistem bisnis yang kemudian akhirnya didukung dengan koperasi modern.

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, serta lima platform digital antara lain Tokopedia, Shopee, Gojek, Lazada, dan Blibli.

Sumber: jpnn.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler