POLHUKAM.ID - Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung pada Sabtu (16/8/2025). Momen kebebasan terpidana kasus korupsi e-KTP itu menarik perhatian publik.
Dalam foto yang diterima iNews.id, Setnov tampil mengenakan pakaian hitam dengan jaket berwarna biru. Dia terlihat berdiri bersama tiga orang lainnya.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini memegang map biru dan dokumen administrasi.
Ekspresi wajah Setnov tampak serius. Sorot matanya tertuju lurus ke depan.
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjelaskan alasan Setnov bisa mendapatkan bebas bersyarat. Menurutnya, Setnov sudah memenuhi syarat administratif dan hukum berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK).
“Iya, karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu,” kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Agus menambahkan, Setnov juga telah melunasi kewajiban denda. Putusan Mahkamah Agung (MA) melalui PK sebelumnya mengurangi masa hukuman Setnov dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun penjara.
“Denda subsider sudah dibayar. Putusan PK kan kalau nggak salah. Putusan peninjauan kembali kepada yang bersangkutan dikurangi masa hukumannya,” katanya.
Sumber: inews
Artikel Terkait
SP3 Keluar! Rismon Sianipar Dinyatakan Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi, Ini Kata Ahli Forensik
Izin Lintas Udara AS Ditolak? Ini Penjelasan Lengkap Kemenlu Soal Status Terkini
Viral! Hima Tambang ITB Akhirnya Minta Maaf: Ini Kronologi Lengkap Video Lagu Erika yang Dituduh Melecehkan Perempuan
Clara Shinta Digugat Rp10,7 Miliar oleh Wanita VCS Suaminya: Kronologi Lengkap yang Mengejutkan