Ia menyebut Jokowi resmi tercatat sebagai mahasiswa sejak 28 Juli 1980 melalui jalur Proyek Perintis.
Sigit juga menyebutkan nama-nama dosen yang membimbing Jokowi dalam penyusunan skripsinya, yaitu Ir. Kasmujo sebagai dosen pembimbing akademik dan Prof. Ahmad Sumitro sebagai dosen pembimbing skripsi.
Menanggapi tudingan viral di media sosial yang seringkali mempersoalkan perbedaan penulisan nama dosen atau tidak adanya tanggal pada lembar pengesahan skripsi, pihak fakultas memberikan konteks historis.
Menurut mereka, hal-hal semacam itu merupakan sesuatu yang wajar terjadi dalam praktik administrasi di era 1980-an dan tidak mengurangi keabsahan dokumen.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA., juga menegaskan posisi UGM yang tidak memiliki wewenang untuk memverifikasi keaslian gambar ijazah yang beredar luas di dunia maya.
“Yang kami percayai adalah apa yang kami punya. Dasarnya jelas: dokumen resmi yang ada pada kami,” ujar Wening Udasmoro.
Pihak rektorat pun memberikan peringatan keras bahwa segala upaya pemalsuan dokumen atau ijazah yang mengatasnamakan UGM adalah sebuah tindak pidana serius yang akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Sekali lagi UGM dengan tegas menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumni UGM yang telah mendapatkan ijazah dari UGM sesuai dengan ketentuan,” tegas Ova Emilia.
[VIDEO]
TAGS
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur