Untuk diketahui, khilafah bertentangan dengan Pancasila. Kepala Bidang Litbang Pendidikan P2G Feriyansyah mengatakan Kemendikbudristek dan Kemenag bersama Pemda hendaknya meninjau kembali perizinan sekolah/madrasah di bawah organisasi ini.
"P2G mendesak Pemda di antaranya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat dan Lampung serta Kemenag dan Kemendikbudristek mengevaluasi ulang izin pendirian lembaga pendidikan di bawah organisasi Khilafatul Muslimin," terang Feriyansyah, Rabu (15/6/2022).
P2G, kata dia, sangat menyayangkan begitu lemahnya pengawasan Kemendikbudristek dan Kemenag seperti kecolongan. "Kenapa bisa ada satuan pendidikan yang patut diduga berafiliasi bahkan dinaungi kelompok ekstrem yang sudah belasan tahun?."
Dia melanjutkan, pengawasan Dinas Pendidikan pun mulai dari level kecamatan, kota/kabupaten sampai provinsi tidak berjalan. Ini adalah kesalahan kolektif yang fatal, dan patut menjadi koreksi bersama sekaligus instrospeksi Pemda termasuk Kemendikbudristek.
"Kemendikbudristek dan Kemenag bersama Pemda menyisir kembali satuan pendidikan yang sudah terpapar dan berpotensi terpapar ideologi radikalisme dan anti-Pancasila di seluruh wilayah Indonesia.
Artikel Terkait
TNI Buka Suara Soal Video Intel & Anies di Warung Soto: Ini Faktanya!
Liu Xiaodong, Otak Pencurian 774 Kg Emas Ketapang: Kerugian Negara Tembus Rp 1 Triliun!
Surat Bunuh Diri Anak SD di NTT: Ini Bukti Nyata Kegagalan Negara Lindungi Masa Depan Anak?
Ancaman Militer AS ke Iran: Strategi Usang yang Picu Perang atau Akhir Hegemoni?