Untuk diketahui, khilafah bertentangan dengan Pancasila. Kepala Bidang Litbang Pendidikan P2G Feriyansyah mengatakan Kemendikbudristek dan Kemenag bersama Pemda hendaknya meninjau kembali perizinan sekolah/madrasah di bawah organisasi ini.
"P2G mendesak Pemda di antaranya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat dan Lampung serta Kemenag dan Kemendikbudristek mengevaluasi ulang izin pendirian lembaga pendidikan di bawah organisasi Khilafatul Muslimin," terang Feriyansyah, Rabu (15/6/2022).
P2G, kata dia, sangat menyayangkan begitu lemahnya pengawasan Kemendikbudristek dan Kemenag seperti kecolongan. "Kenapa bisa ada satuan pendidikan yang patut diduga berafiliasi bahkan dinaungi kelompok ekstrem yang sudah belasan tahun?."
Dia melanjutkan, pengawasan Dinas Pendidikan pun mulai dari level kecamatan, kota/kabupaten sampai provinsi tidak berjalan. Ini adalah kesalahan kolektif yang fatal, dan patut menjadi koreksi bersama sekaligus instrospeksi Pemda termasuk Kemendikbudristek.
"Kemendikbudristek dan Kemenag bersama Pemda menyisir kembali satuan pendidikan yang sudah terpapar dan berpotensi terpapar ideologi radikalisme dan anti-Pancasila di seluruh wilayah Indonesia.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur