"Sebagai langkah preventif, antisipatif, sekaligus mitigasi makin meluasnya pemahaman anti Pancasila di satuan pendidikan," kata pengajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ini.
P2G, tambahnya tidak menyarankan sekolah-sekolah atau madrasah di bawah organisasi ekstrem tersebut ditutup. Karena akan merugikan dan melanggar hak-hak dasar anak memperoleh pendidikan.
"Sekolah dan madrasah mereka jangan ditutup, karena akan berpotensi merugikan hak anak dan guru serta tenaga kependidikannya," tegasnya.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
TNI Buka Suara Soal Video Intel & Anies di Warung Soto: Ini Faktanya!
Liu Xiaodong, Otak Pencurian 774 Kg Emas Ketapang: Kerugian Negara Tembus Rp 1 Triliun!
Surat Bunuh Diri Anak SD di NTT: Ini Bukti Nyata Kegagalan Negara Lindungi Masa Depan Anak?
Ancaman Militer AS ke Iran: Strategi Usang yang Picu Perang atau Akhir Hegemoni?