POLHUKAM.ID - Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban penganiayaan oleh anggota TNI di Pontianak, Kalimantan Barat. Peristiwa itu sempat viral di media sosial.
Penganiayaan itu membuat pengemudi ojol mengalami luka lebam hingga dikabarkan patah tulang.
"Benar (pelakunya TNI), sudah ditindaklanjuti," kata Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Eko Wardono saat dimintai keterangan, Minggu (21/9/2025).
Pelaku merupakan FA, anggota TNI berpangkat Letnan Dua. Usai kabar itu beredar, FA pun akhirnya memohon maaf.
FA juga mengungkapkan bahwa sikapnya memukul ojek online itu merupakan kekhilafan.
"Sebelumnya saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya, karena atas kekhilafan saya," ujar FA.
Adapun Letda FA memastikan akan bertanggung jawab atas kondisi korban. Dia juga berjanji akan mengikuti proses hukum.
"Saya akan tetap bertanggung jawab, baik dari pengobatan korban hingga ke proses hukum yang harus saya jalankan," katanya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Trauma Korban Kiai Cabul Ashari: Masih Menangis & Jijik Jelang Nikah, Begini Nasib Pilunya
PSI Kena Batunya! Laporan Penistaan Agama ke JK Berujung Petaka, Dua Ikon Partai Mundur
Elektabilitas Anies Baswedan Melonjak! Siap Sambut 2029? Ini Fakta di Balik Sepinya Pemberitaan
Remaja 18 Tahun di Jepara Digilir 8 Pria, Polisi Buru Pelaku di 3 TKP Berbeda