Perlu diketahui, tahapan dan jadwal Pemilu serentak tahun 2024 diawali dengan perencanaan program dan anggaran, serta penyusunan peraturan pelaksanaan mulai 14 juni 2022-14 Juni 2024.
Selanjutnya pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih tanggal 14 Oktober 2022- Juni 2023, pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu tanggal 26 Juni 2022-13 Desember 2022.
Baca Juga: Cak Imin dan Koalisi Semut Merah dalam Bahaya Besar, Pengamat: Nggak Perlu Paksakan Diri Jadi Capres
Sedangkan untuk pencalonan Presidan dan Wakil Presiden 19 Oktober 2023-25 November 2023, serta anggota DPR dan DPRD 24 April 2023-25 November 2023, dan yang terakhir, DPD 6 Desember 2022-25 November 2023.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Fakta Mengejutkan! Benarkah Diplomasi Prabowo Selamatkan Kapal BBM RI di Selat Hormuz? Ini Kata DJ Donny
Napi Korupsi Rp233 Miliar Kedapatan Nongkrong di Coffee Shop, Ini Sanksi Mengejutkan yang Diterimanya
Skandal MBG: Hanya 6,5% untuk Anak, 44% Dikorup Elit & Pengelola?
STNK 2026 Bisa Diperpanjang Tanpa KTP Pemilik Lama, Tapi Ada Bom Waktu di 2027!