Perlu diketahui, tahapan dan jadwal Pemilu serentak tahun 2024 diawali dengan perencanaan program dan anggaran, serta penyusunan peraturan pelaksanaan mulai 14 juni 2022-14 Juni 2024.
Selanjutnya pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih tanggal 14 Oktober 2022- Juni 2023, pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu tanggal 26 Juni 2022-13 Desember 2022.
Baca Juga: Cak Imin dan Koalisi Semut Merah dalam Bahaya Besar, Pengamat: Nggak Perlu Paksakan Diri Jadi Capres
Sedangkan untuk pencalonan Presidan dan Wakil Presiden 19 Oktober 2023-25 November 2023, serta anggota DPR dan DPRD 24 April 2023-25 November 2023, dan yang terakhir, DPD 6 Desember 2022-25 November 2023.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur