Perlu diketahui, tahapan dan jadwal Pemilu serentak tahun 2024 diawali dengan perencanaan program dan anggaran, serta penyusunan peraturan pelaksanaan mulai 14 juni 2022-14 Juni 2024.
Selanjutnya pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih tanggal 14 Oktober 2022- Juni 2023, pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu tanggal 26 Juni 2022-13 Desember 2022.
Baca Juga: Cak Imin dan Koalisi Semut Merah dalam Bahaya Besar, Pengamat: Nggak Perlu Paksakan Diri Jadi Capres
Sedangkan untuk pencalonan Presidan dan Wakil Presiden 19 Oktober 2023-25 November 2023, serta anggota DPR dan DPRD 24 April 2023-25 November 2023, dan yang terakhir, DPD 6 Desember 2022-25 November 2023.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!