"Ini isinya Rp1,2 (juta), buat uang minyak goreng Rp300 ribu, cukup nggak?" tanya Presiden kepada warga penerima manfaat dalam keterangan tertulis pada laman www.presidenri.go.id, Jumat (17/6/2022).
Bantuan sebesar Rp1,2 juta yang diberikan Presiden merupakan Bantuan Modal Kerja (BMK) bagi para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Presiden berharap bantuan tersebut bisa digunakan dengan sebaik-baiknya sebagai tambahan modal usaha.
"Ini Rp1,2 juta sebaiknya dipakai tambahan modal usaha, atau yang Rp300 ribu untuk beli sembako utamanya minyak goreng,' tutur Presiden.
Warga yang menerima bantuan pun mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah untuk meringankan beban yang dihadapi akibat pandemi Covid-19. "Terima kasih, Pak, terima kasih. Semoga Bapak panjang umur, Pak," ujar warga.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!