"Ini isinya Rp1,2 (juta), buat uang minyak goreng Rp300 ribu, cukup nggak?" tanya Presiden kepada warga penerima manfaat dalam keterangan tertulis pada laman www.presidenri.go.id, Jumat (17/6/2022).
Bantuan sebesar Rp1,2 juta yang diberikan Presiden merupakan Bantuan Modal Kerja (BMK) bagi para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Presiden berharap bantuan tersebut bisa digunakan dengan sebaik-baiknya sebagai tambahan modal usaha.
"Ini Rp1,2 juta sebaiknya dipakai tambahan modal usaha, atau yang Rp300 ribu untuk beli sembako utamanya minyak goreng,' tutur Presiden.
Warga yang menerima bantuan pun mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah untuk meringankan beban yang dihadapi akibat pandemi Covid-19. "Terima kasih, Pak, terima kasih. Semoga Bapak panjang umur, Pak," ujar warga.
Artikel Terkait
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum
Skandal Baru Trump: Jadi Sponsor Sportswashing Saudi di LIV Golf Demi Cuan Pribadi
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!