POLHUKAM.ID -Langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang memutuskan untuk tidak menaikkan harga cukai rokok menuai apresiasi.
Menurut Direktur Eksekutif Indodata, Danis TS Wahidin, kebijakan ini merupakan upaya strategis untuk menyelamatkan industri rokok dan tembakau nasional.
Ia berpandangan bahwa kenaikan cukai rokok justru dapat berdampak negatif dan kontraproduktif.
"Menaikkan cukai rokok hanya akan memberikan ruang bagi rokok ilegal untuk berkembang dengan menciptakan down trading rokok dan industri tembakau," ujar Danis dikutip dari Kantor Berita Politik RMOLJabar, Rabu, 8 Oktober 2026.
Lanjut dia, down trading ini merujuk pada pergeseran konsumen ke produk rokok yang lebih murah, termasuk rokok ilegal, yang pada akhirnya merugikan penerimaan negara dan industri legal.
“Industri rokok dan tembakau memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Danis menyoroti bahwa ada lebih dari 6 hingga 9 juta warga Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini, baik sebagai karyawan, buruh, maupun petani tembakau,” jelas Danis.
Masih kata dia, keputusan menahan kenaikan cukai ini dianggap sebagai perlindungan terhadap jutaan mata pencaharian tersebut.
Meski demikian, Danis juga menekankan pentingnya menghormati hak masyarakat yang tidak merokok.
"Kita juga harus tetap menghormati masyarakat yang tidak merokok, sehingga semua dapat bergerak beriringan membangun industri nasional dan mencegah Indonesia dari bahaya resesi global," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Target Nol Keracunan MBG 2026: Benarkah Garansi Allah Gantikan Tanggung Jawab Negara?
Adly Fairuz Jadi Jenderal Ahmad? Kronologi Tipu Calon Akpol Rp 3,6 Miliar Terbongkar!
Siapa Sebenarnya Eny Retno? Kisah Istri Gus Yaqut yang Setia 21 Tahun & Lulusan IPB
Korupsi Tambang & Sawit Rp186,48 Triliun: Modus Bocornya Uang Negara Akhirnya Terbongkar!