Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menegaskan bahwa yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan," ujar Dhany lewat keterangan resminya, Jumat, 10 Oktober 2025.
Febriwaldi diduga melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sebelumnya, nama Febriwaldi menjadi sorotan publik setelah beredarnya sejumlah foto di media sosial yang menunjukkan flexing atau gaya hidup mewah.
Unggahan yang viral itu antara lain memperlihatkan momen perjalanan ke luar negeri pada 2015-2016 saat ia masih bertugas di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), pembelian sepeda motor pada 2020, serta sepeda pada 2022.
Artikel Terkait
Gamis Bini Orang Bakal Viral Lebaran 2026? Ini Model & Harganya di Tanah Abang!
Polytron Fox R Bikin Ojol Kaya? 200 Km Cuma Rp 10 Ribu, Ini Buktinya!
Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Bulukumba, Motifnya Bikin Merinding!
Video Teh Pucuk Harum 1 Menit 50 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Wajib Diwaspadai!