Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengharapkan agar Mahfud MD dapat melengkapi pernyataannya dengan data dan dokumen pendukung. Setyo mengungkapkan bahwa hingga saat ini KPK belum menerima informasi resmi terkait dugaan mark up tersebut.
Kalau Pak Mahfud menyampaikan seperti itu ya mudah-mudahan ada informasi, ada data dan dokumen yang bisa mendukung kejelasan dari yang disampaikan,
ujar Setyo. Ia menambahkan bahwa proses lebih lanjut akan ditelaah terlebih dahulu oleh Kedeputian di internal KPK.
Dugaan mark up proyek strategis nasional ini kini menjadi sorotan dan ditunggu kelanjutan penanganannya oleh pihak berwajib.
Artikel Terkait
Cara AI Mengubah Presentasi: Hemat 90% Waktu & Hasilkan Slide Pro dalam Hitungan Menit
Wajib Pakai NIK! Mulai 28 Maret 2026, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Akses YouTube, TikTok, dan 6 Medsos Lainnya
Fakta Lele Marinasi di Pamekasan: Bukan Mentah, Ternyata Ini Strategi Cerdas Ahli Gizi!
Ammar Zoni Putus Lewat Surat! Ini Alasan Mengejutkan yang Bikin Dokter Kamelia Nangis