Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengharapkan agar Mahfud MD dapat melengkapi pernyataannya dengan data dan dokumen pendukung. Setyo mengungkapkan bahwa hingga saat ini KPK belum menerima informasi resmi terkait dugaan mark up tersebut.
Kalau Pak Mahfud menyampaikan seperti itu ya mudah-mudahan ada informasi, ada data dan dokumen yang bisa mendukung kejelasan dari yang disampaikan,
ujar Setyo. Ia menambahkan bahwa proses lebih lanjut akan ditelaah terlebih dahulu oleh Kedeputian di internal KPK.
Dugaan mark up proyek strategis nasional ini kini menjadi sorotan dan ditunggu kelanjutan penanganannya oleh pihak berwajib.
Artikel Terkait
Luhut Usulkan Dana Rp 50 Triliun untuk INA: Siapa Di Balik Indonesia Investment Authority?
MK Harus Kabulkan Gugatan MAKI Soal Uang Pensiun DPR yang Dinilai Melanggar Aturan
Prabowo: Kekayaan Indonesia Banyak Diselewengkan, Publik Mudah Dibohongi?
Viral! Kronologi Meninggalnya Timothy Anugerah Saputra, Mahasiswa Udayana Korban Bullying