Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengharapkan agar Mahfud MD dapat melengkapi pernyataannya dengan data dan dokumen pendukung. Setyo mengungkapkan bahwa hingga saat ini KPK belum menerima informasi resmi terkait dugaan mark up tersebut.
Kalau Pak Mahfud menyampaikan seperti itu ya mudah-mudahan ada informasi, ada data dan dokumen yang bisa mendukung kejelasan dari yang disampaikan,
ujar Setyo. Ia menambahkan bahwa proses lebih lanjut akan ditelaah terlebih dahulu oleh Kedeputian di internal KPK.
Dugaan mark up proyek strategis nasional ini kini menjadi sorotan dan ditunggu kelanjutan penanganannya oleh pihak berwajib.
Artikel Terkait
Mbak Rara Diusir dari Ritual Keraton Jogja: Ini Fakta di Balik Video Viral yang Bikin Heboh
Viral Pesta LGBT di Cirebon Berujung Penangkapan, Ini Kronologi yang Bikin Heboh!
CKG Prabowo vs Kemenkes: Benarkah Program Cek Kesehatan Gratis Bikin Anggaran Jebol?
Fakta Mengejutkan dari Mendikdasmen: Banyak Anggota Dewan RI Lulusan Paket C, Ini Peran Krusial PKBM