Pernyataan Menkeu: Danantara Harus Tangani, Bukan APBN
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menanggung utang Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung. Purbaya menilai tanggung jawab pelunasan utang berada di bawah BPI Danantara, yang membawahi PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai pemegang saham KCIC.
Dia menjelaskan bahwa Danantara mengelola dividen sekitar Rp80 triliun per tahun. Dengan dana sebesar itu, Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia dinilai cukup untuk menyelesaikan masalah pembiayaan utang proyek kereta cepat tanpa harus menggunakan APBN.
Profil dan Pembiayaan Proyek Kereta Cepat Whoosh
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh menelan investasi hingga 7,2 miliar dolar AS. Nilai ini mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dolar AS dari biaya awal yang ditargetkan sebesar 6 miliar dolar AS.
Dari jumlah pembengkakan tersebut, 60% atau sekitar 720 juta dolar AS dibebankan kepada konsorsium Indonesia, sedangkan sisanya, 480 juta dolar AS, dibebankan kepada konsorsium China.
Struktur pembiayaan proyek ini terdiri dari 25% melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) KAI senilai Rp3,2 triliun, dan 75% sisanya bersumber dari pinjaman ke China Development Bank (CDB) sebesar 542,7 juta dolar AS.
Proyek Whoosh dioperasikan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), sebuah perusahaan patungan. Konsorsium Indonesia yang tergabung dalam PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) memegang 60% saham, sementara China melalui China Railway International Co. Ltd. (CRI) memegang 40% saham.
Artikel Terkait
Luhut Usulkan Dana Rp 50 Triliun untuk INA: Siapa Di Balik Indonesia Investment Authority?
MK Harus Kabulkan Gugatan MAKI Soal Uang Pensiun DPR yang Dinilai Melanggar Aturan
Prabowo: Kekayaan Indonesia Banyak Diselewengkan, Publik Mudah Dibohongi?
Viral! Kronologi Meninggalnya Timothy Anugerah Saputra, Mahasiswa Udayana Korban Bullying