KPK Grebek Kampus di Polandia, Ijazah Hakim MK Era Jokowi Diduga Palsu!

- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 08:00 WIB
KPK Grebek Kampus di Polandia, Ijazah Hakim MK Era Jokowi Diduga Palsu!

Meski tidak dapat mengonfirmasi langsung keterkaitan ijazah Arsul Sani dengan kasus tersebut, Romo Stefanus menekankan bahwa hal ini menimbulkan pertanyaan publik. "Saya tidak menuduh ijazahnya palsu, saya tidak punya bukti. Tapi ini isu yang menarik, bagaimana dia mendapatkan gelar dari sebuah universitas yang kebetulan juga di sana bermasalah."

Fakta Kolese Humanum dan Penangkapan Petingginya

Berdasarkan investigasi dari Rzeczpospolita, surat kabar harian Polandia, dilaporkan terjadi perdagangan besar-besaran ijazah MBA yang memicu tuduhan suap untuk mendapatkan ijazah tidak sah dari Collegium Humanum. Umumnya, pejabat di Polandia diharuskan memiliki minimal gelar Doktor di bidang ekonomi, hukum, atau teknik. Pembelian ijazah palsu ini mempertanyakan efektivitas penunjukan untuk posisi penting.

Pawe Czarnecki, pendiri dan mantan rektor Collegium Humanum, ditahan oleh otoritas anti-korupsi Polandia atas 30 kejahatan, termasuk menerima suap sebesar 250,220 dolar AS (sekitar Rp 4,1 miliar) sebagai imbalan atas penerbitan lebih dari seribu ijazah palsu.

Tuntutan Verifikasi Ijazah Pejabat Publik

Dengan adanya kasus ini, Romo Stefanus menilai bahwa ijazah pejabat lain, termasuk Hakim MK, perlu diverifikasi keasliannya karena menyangkut integritas pejabat publik. Pernyataan ini mendapat respons beragam dari masyarakat.

Seorang netizen, @dewi", menulis, "Tuh dengarkan para pejabat pengambil keputusan atau kebijakan bahwa pendidikan itu penting. Keaslian ijazah itu penting karena pengaruh ke kualitas manusianya."

Komentar lain dari @hesty menyatakan, "Romo, terima kasih informasinya. Untuk ijazah tersebut, berarti perlu juga diklarifikasi oleh salah satu hakim tersebut."

Sementara @hana menambahkan, "Semua pejabat publik jajaran paling bawah sampai paling atas wajib diverifikasi, yang bodong, pecat cabut semua fasilitas yang diberikan oleh negara dan harus menjalani hukuman."

Sumber: hitekno.com

Halaman:

Komentar