Ijazah Hakim MK Arsul Sani Diduga Palsu? Kampusnya di Polandia Digrebek KPK
POLHUKAM.ID - Isu ijazah palsu kembali mencuat di kalangan pejabat tinggi Indonesia. Kali ini, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menjadi sorotan setelah mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Romo Stefanus Hendrianto, mengungkapkan dugaan bahwa gelar Doktor Ilmu Hukum yang diperoleh Arsul Sani pada 2023 dari Collegium Humanum – Warsaw Management University, Polandia, dipertanyakan keasliannya.
Polemik Ijazah dalam Uji Materi UU KIP
Dalam podcast di kanal YouTube Refly Harun pada 14 Oktober 2025, Romo Stefanus menyoroti pernyataan Arsul Sani mengenai kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam permohonan uji materi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Arsul Sani disebut mendorong agar ijazah pejabat dan mantan pejabat dapat diakses publik.
Romo Stefanus berpendapat bahwa polemik ijazah palsu ini muncul akibat tatanan konstitusi yang bermasalah. "Karena masalah ijazah ini semua kan muncul hanya karena tatanan konstitusi juga yang sebenarnya bermasalah dalam banyak hal. Dalam undang-undang dasar yang dirubah itu, di antaranya persyaratan wakil presiden, persyaratan presiden segala macam," ujarnya.
Perbandingan Syarat Pendidikan Pejabat Negara
Romo Stefanus membandingkan syarat pendidikan untuk menjadi Wakil Presiden RI, yang hanya memerlukan jenjang SMA, dengan syarat menjadi Hakim MK yang harus bergelar Doktor (S3) di bidang hukum. "Sementara yang menarik begini, untuk menjadi seorang Hakim MK syaratnya harus S3, jadi seakan-akan lebih tinggi menjadi seorang Hakim Mahkamah Konstitusi dibanding yang menjadi presiden. Padahal tugasnya juga tidak kalah beratnya menjadi seorang presiden," tambahnya.
Ia pun mempertanyakan kualitas gelar Doktor yang dimiliki para Hakim MK. "Akhirnya sekarang ini sudah banyak Hakim MK yang pokoknya harus ada gelar Doktor seperti itu. Tapi apakah kualitasnya dengan Doktor-Doktor itu menjadi lebih baik? Kita bisa perdebatkan apakah kualitas MK menjadi lebih baik hanya karena hakim-hakimnya punya gelar Doktor?"
Kampus Arsul Sani Tersandung Skandal Ijazah Palsu
Romo Stefanus lantas mengungkapkan informasi mengejutkan mengenai kampus tempat Arsul Sani menempuh pendidikan S3-nya. Collegium Humanum – Warsaw Management University disebut digrebek oleh Biro Anti-Korupsi Pusat Polandia karena terlibat dalam penjualan ijazah palsu.
"Ketika itu dia mengatakan punya S3 dari universitas di Polandia, Warsaw Management University. Sebenarnya kalau tidak salah itu online program dan kemudian itu menjadi modal dia menjadi Hakim MK. Nah, ada info menarik bahwa sekolah tempat dia belajar dapat S3, awal tahun itu digrebek oleh KPK Polandia. Kemudian para pemimpinnya ditangkap karena mereka menjual ijazah palsu kepada banyak pejabat di Polandia," beber Romo Stefanus.
Artikel Terkait
Luhut Usulkan Dana Rp 50 Triliun untuk INA: Siapa Di Balik Indonesia Investment Authority?
MK Harus Kabulkan Gugatan MAKI Soal Uang Pensiun DPR yang Dinilai Melanggar Aturan
Prabowo: Kekayaan Indonesia Banyak Diselewengkan, Publik Mudah Dibohongi?
Viral! Kronologi Meninggalnya Timothy Anugerah Saputra, Mahasiswa Udayana Korban Bullying