Polemik Suksesi Keraton Solo: Mengapa Penobatan Pakubuwono XIV Dituding Terlalu Dini dan Penuh Kontroversi?

- Kamis, 06 November 2025 | 15:00 WIB
Polemik Suksesi Keraton Solo: Mengapa Penobatan Pakubuwono XIV Dituding Terlalu Dini dan Penuh Kontroversi?

Polemik Deklarasi Pakubuwono XIV: Prosesi Dinilai Terlalu Dini dan Pro Kontra di Internal Keraton Solo

Deklarasi KGPAA Hamangkunegoro atau KGPH Purbaya sebagai Pakubuwono XIV memicu polemik internal di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Deklarasi raja baru ini disampaikan tepat sebelum jenazah almarhum Pakubuwono XIII diberangkatkan ke Imogiri, Bantul, pada Rabu, 5 November 2025.

Deklarasi dan Klaim Amanat Raja

Dalam bahasa Jawa, KGPAA Hamangkunegoro menyatakan naik takhta berdasarkan perintah dan titah Sri Susuhunan Pakubuwono XIII. Ia mengikrarkan diri sebagai Raja Keraton Surakarta Hadiningrat dengan gelar Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIV.

Keberatan dari Kubu Maha Menteri Tedjowulan

Juru Bicara Maha Menteri Keraton, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, KP Bambang Pradotonagoro, menyatakan keberatan. Menurutnya, penobatan Gusti Purbaya sebagai raja baru dilakukan terlalu dini, bahkan sebelum masa hening 40–100 hari dan jenazah raja sebelumnya diberangkatkan.

Bambang menegaskan pihaknya tidak menolak KGPAA Hamangkunegoro naik takhta, namun prosesnya harus melalui kesepakatan seluruh kerabat keraton. "Keraton ini milik bersama, dari PB I sampai PB XIII, jadi semua harus diajak bicara," tuturnya.

Halaman:

Komentar