Kemungkinan Munculnya Kandidat Lain
KP Bambang Pradotonagoro membuka kemungkinan munculnya kandidat penerus tahta lainnya selain Gusti Purbaya. Nama-nama seperti Gusti Puger, Gusti Dipo, dan tentunya Gusti Tedjowulan sendiri disebut sebagai calon yang sah. Poin terpenting adalah sosok penerus harus disepakati bersama oleh seluruh keluarga besar keraton.
Sejarah Penobatan dan Penolakan Sebelumnya
KGPAA Hamangkunegoro dinobatkan sebagai Putra Mahkota pada 27 Februari 2022. Namun, penobatan itu langsung mendapat penolakan dari Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo. Alasannya, proses penobatan dianggap tidak melalui musyawarah adat dan ada persoalan terkait status pernikahan ibu sang putra mahkota, Asih Winarni, dengan almarhum Pakubuwono XIII.
Dukungan dari Saudara Kandung
Di sisi lain, putra-putri almarhum Pakubuwono XIII menyatakan dukungan dan kesepakatan bulat untuk menjalankan amanat penunjukan KGPAA Hamangkunegoro sebagai satu-satunya pewaris tahta. GKR Timoer menegaskan bahwa penunjukan putra mahkota pada 2022 adalah keputusan resmi Sinuhun PB XIII yang harus dilaksanakan.
Polemik suksesi ini menunjukkan dinamika dan perbedaan pandangan yang kompleks di internal Keraton Surakarta, antara yang berpegang pada amanat langsung raja terdahulu dan yang mengedepankan proses musyawarah adat dengan seluruh trah.
Artikel Terkait
Chat Viral Reyhan Bacok Fara di UIN Suska: Isi Pesan Saksi Mata yang Bikin Merinding!
Impor Beras AS 1.000 Ton: Bukti Swasembada Palsu atau Strategi Diplomasi?
Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan Keras: Inilah Pesan untuk Anak Muda Usai Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
Jokowi Tantang Roy Suryo Cs: Kita Ketemu di Pengadilan! - Ini Pesan Tegasnya