"Uang tersebut akan digunakan untuk kegiatan adat, pendidikan budaya, dan pemulihan simbol-simbol adat Toraja yang telah tercemar akibat pernyataan Pandji," tegas Benyamin.
Respon dan Permintaan Maaf Pandji Pragiwaksono
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja. Dalam pernyataannya di Instagram pada Selasa, 4 November 2025, komika tersebut menyatakan kesiapannya untuk menjalani dua jalur penyelesaian yang sedang berlangsung: yaitu proses hukum negara dan proses hukum adat.
"Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat," kata Pandji.
Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja, berdasarkan pembicaraan dengan tokoh adat. Dalam unggahan berikutnya, Pandji menyatakan kesiapannya untuk datang langsung ke Toraja untuk menjalani proses adat tersebut serta menyampaikan penyesalan dan harapan agar masyarakat memaafkan kekeliruannya.
Penyebab dan Laporan ke Pihak Kepolisian
Kasus ini berawal dari video lawakan Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan stand up comedy berjudul "Mesakke Bangsaku". Materi tersebut dinilai menyinggung tradisi pemakaman adat Toraja, dengan komentar yang menyebutkan tradisi tersebut mengeluarkan biaya besar hingga dapat memberatkan ekonomi masyarakat.
Selain sanksi adat, Pandji juga dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Markas Besar Polri terkait dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja. Dengan demikian, kasus ini kini ditangani melalui dua ranah hukum secara paralel.
Artikel Terkait
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?