James Riady Bantah Keras: Lahan 16,4 Hektar di Makassar Bukan Milik Lippo, Ini Faktanya!

- Selasa, 11 November 2025 | 11:00 WIB
James Riady Bantah Keras: Lahan 16,4 Hektar di Makassar Bukan Milik Lippo, Ini Faktanya!

James Riady Bantah Lahan Sengketa 16,4 Hektare di Makassar Milik Lippo Group

POLHUKAM.ID - Chairman Lippo Group, James Riady, angkat bicara menanggapi tudingan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menyebut perusahaannya menyerobot tanah.

James Riady secara tegas membantah bahwa lahan sengketa seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, merupakan aset Lippo Group.

Ia menjelaskan bahwa kepemilikan lahan tersebut sebenarnya berada di bawah PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTD) Tbk, sebuah perusahaan terbuka milik Pemerintah Kota Makassar.

"Lahan itu adalah kepemilikan dari perusahaan pemda (Pemkot Makassar) di daerah, yang namanya PT GMTD Tbk. Di mana Lippo adalah salah satu pemegang saham, tapi itu perusahaan pemerintah daerah," jelas James Riady di Wisma Mandiri, Jakarta, Senin 10 November 2025.

Karena status kepemilikan itu, James menyatakan bahwa Lippo Group tidak akan memberikan komentar lebih lanjut mengenai sengketa tersebut. "Bukan enggak tahu masalah, artinya tanah itu bukan punya Lippo. Jadi nggak ada kaitan dengan Lippo Group, jadi kami nggak ada komentar," tegasnya.

Tudingan Jusuf Kalla Terkait Sengketa Tanah

Halaman:

Komentar