"Pelaku umumnya berusaha menormalisasi perilaku menyimpang dengan dalih kasih sayang atau kedekatan. Dampaknya, anak bisa merasa bersalah, bingung, dan mengalami trauma jangka panjang," ujarnya.
Pentingnya Edukasi Otoritas Tubuh dan Perlindungan Anak
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Menteri PPPA menekankan pentingnya edukasi tentang otoritas tubuh sejak dini. Anak perlu paham bahwa tubuh mereka sepenuhnya milik mereka sendiri dan tidak ada yang berhak melanggar batas pribadi tersebut.
Ia mengajak semua pihak, termasuk orang tua, lembaga pendidikan, dan sosial, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman. Orang tua diimbau membangun komunikasi terbuka, sementara lembaga wajib memastikan adanya sistem pengawasan dan perlindungan yang efektif.
Langkah Pelaporan dan Respons Publik
Kementerian PPPA juga mendorong masyarakat yang mengalami, menyaksikan, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani melapor ke institusi yang memiliki mandat berdasarkan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Sebelumnya, aksi Gus Elham ini telah memicu gerakan kampanye dan kecaman luas di media sosial. Gus Elham sendiri telah meminta maaf dan mengaku khilaf atas peristiwa tersebut.
Artikel Terkait
Waspada! Covid Cicada BA.3.2 Sudah di 23 Negara: Ini Gejala & Potensi Masuk Indonesia
Gempa M7,6 Guncang Bitung: Tsunami Hantam 9 Wilayah, Ini Data Lengkap & Dampak Mengerikannya
Eropa Tolak Bantu AS Perang Iran: Ini 3 Alasan Pahit yang Bikin Trump Marah Besar
Gempa 7.6 M Guncang Bitung, Tsunami 0.3 Meter Terjang Maluku Utara: Ini Videonya!