Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya: Ini Fakta Lengkap Kasus Ijazah Jokowi yang Bikin Heboh

- Kamis, 13 November 2025 | 16:25 WIB
Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya: Ini Fakta Lengkap Kasus Ijazah Jokowi yang Bikin Heboh

Kasus ini bermula dari serangkaian unggahan dan pernyataan publik yang mempertanyakan keaslian ijazah Joko Widodo. Meski keabsahan dokumen tersebut telah ditegaskan oleh pemerintah dan lembaga pendidikan terkait, narasi keraguan tetap disebarkan di media sosial.

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara ini. Para tersangka, termasuk Roy Suryo, dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik, serta Pasal 310 dan 311 KUHP. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini mencapai enam tahun penjara.

Respons Kuasa Hukum dan Proses Hukum Berjalan

Kuasa hukum Roy Suryo menilai penetapan kliennya sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ekspresi publik. Mereka menyatakan kliennya siap mengikuti proses hukum sembari memegang prinsip kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

Pemeriksaan terhadap ketiga tersangka berlangsung tertutup. Penyidik mendalami keterkaitan mereka dengan unggahan, pernyataan, serta sumber data yang digunakan dalam menyebarkan tudingan tersebut. Hingga sore hari, proses pemeriksaan masih berlangsung dan polisi memastikan proses hukum akan berjalan transparan sesuai prosedur.

Kasus ini kembali menyoroti ketegangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab di ruang digital, terutama dalam konteks polarisasi politik yang masih berlangsung.

Halaman:

Komentar