- Iuran tanah timbun: Rp 50.000 per orang tua.
- Iuran penghijauan: Rp 35.000 per siswa.
- Potongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 50.000.
- Pembelian buku Tes Kemampuan Akademik (TKA).
- Uang masuk sekolah tanpa kwitansi, dengan nominal berbeda-beda.
- Biaya seragam siswa baru antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.
Seorang wali murid menyebut total pungutan bisa mencapai ratusan juta rupiah, mengingat jumlah siswa mendekati 1.000 orang. Wali murid lain, Elnawati, menegaskan pungutan ini tidak pernah melalui rapat komite yang transparan.
Kepala Sekolah Dicopot, Dua Guru Honorer Diberhentikan
Menanggapi protes besar ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar mengambil tindakan tegas. Kepala Dinas Pendidikan Kampar, Siti, mengumumkan pencopotan Kepala Sekolah Aspinawati Harahap karena dinilai arogan dan tidak transparan.
"Kepala sekolah dicopot dari jabatannya," tegas Siti. Selain itu, dua guru honorer juga diberhentikan, yaitu Yon Hendri (guru YH yang viral) dan Reza Arya Putra, yang juga terlibat dalam persoalan internal sekolah.
Profil Sekolah dan Data Penerima PIP
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), SDN 021 Tarai Bangun memiliki 995 siswa. Pada tahun 2025, terdapat 226 penerima PIP dengan total dana Rp 75.825.000, turun dari tahun sebelumnya.
Kasus ini menunjukkan bahwa insiden kecil dapat menjadi pemicu terungkapnya masalah sistemik yang lebih besar seperti pungli. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana sekolah menjadi hal krusial untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Keras: Dari Mana Saya Dapat Rp809 Miliar Itu? - Fakta di Balik Dakwaan Korupsi Chromebook
Nadiem Makarim Bongkar Konflik di Kemendikbud: Saya Lengah Hadapi Pihak Lama yang Terancam Perubahan!
Minyak Jelantah: Senjata Rahasia Indonesia Hentikan Impor Solar & Taklukan Petrodolar
Keji! Istri Rekam Suami Perkosa Pelayan, Ancaman Kerja 15 Tahun Tanpa Gaji di Makassar