Pencekalan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Dikritik: Prematur dan Preseden Buruk
Kuasa hukum Roy Suryo, Ghufroni, melontarkan kritik keras terhadap langkah kepolisian yang menerapkan pencekalan terhadap kliennya dalam perkara dugaan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pencekalan Dinilai Prematur dan Dipaksakan
Ghufroni, selaku Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah, menilai pencekalan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan dilakukan terlalu dini. Ia menegaskan kliennya selalu kooperatif dan memenuhi setiap panggilan penyidik.
"Tindakan tersebut terlalu prematur. Klien kami selalu kooperatif. Tidak ada alasan untuk melakukan pencekalan," ujar Ghufroni dalam siniar di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, Sabtu (3/1/2026).
Ia menambahkan, Roy Suryo tetap aktif di publik dan tidak menunjukkan indikasi kabur. Ghufroni menilai perlakuan ini berlebihan, seperti memperlakukan mereka sebagai penjahat kelas berat, padahal perkara yang disangkakan dinilai sederhana.
Artikel Terkait
Keji! Istri Rekam Suami Perkosa Pelayan, Ancaman Kerja 15 Tahun Tanpa Gaji di Makassar
Viral Video Mesum di RSUD Kudus: Benarkah Terjadi di Ruang Pemulasaran Jenazah?
Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Ledakan di Netflix yang Menggetarkan Raffi Ahmad, Gibran, hingga Dedi Mulyadi
American Dream Hancur? Ini 5 Ambang Gugur yang Diam-diam Menghancurkan Hidup Warga AS