Pola respons MK terhadap berbagai gugatan tampak berbeda di kedua era. Syarat dukungan 20% yang berkali-kali digugat di era Jokowi selalu ditolak MK. Namun, di era Prabowo, gugatan serupa justru dikabulkan. Hal serupa terjadi pada syarat dukungan untuk Pilkada yang dipotong menjadi separuhnya.
Pengecualian terjadi pada gugatan syarat usia minimal yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden. Putusan tersebut justru dikeluarkan di era Jokowi dan dianggap menguntungkan pihak tertentu.
Implikasi dan Pekerjaan Rumah bagi Pemerintah
Putusan-putusan MK terkini memberikan pekerjaan rumah yang kompleks dan mendesak bagi lembaga eksekutif dan legislatif. Selain harus menyesuaikan regulasi pemilu, pemerintah juga dihadapkan pada tantangan besar untuk menempatkan kembali ribuan anggota Polri ke posisi semula dalam waktu yang terbatas.
Putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga semua peraturan perundang-undangan yang bertentangan harus disesuaikan tanpa penundaan. Dinamika ini menunjukkan pergeseran signifikan dalam hubungan antara lembaga konstitusi dan kekuasaan eksekutif dari masa ke masa.
Artikel Terkait
Chat Viral Reyhan Bacok Fara di UIN Suska: Isi Pesan Saksi Mata yang Bikin Merinding!
Impor Beras AS 1.000 Ton: Bukti Swasembada Palsu atau Strategi Diplomasi?
Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan Keras: Inilah Pesan untuk Anak Muda Usai Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
Jokowi Tantang Roy Suryo Cs: Kita Ketemu di Pengadilan! - Ini Pesan Tegasnya